Minggu, 06 Mei 2012

Contoh-contoh perusahaan yang mengalami pailit

biasa nya suatu perusahaan akan mengalami pailit atau bisa di sebut bangkrut
perusahaan tersebut akan mengalami pailit apabila :
-    Karena hutang
-    Pemilik saham tersebut resign
1.perusahaan tersebut terlibat hutang dengan perusahaan lain:
Contoh : perusahaan A terlilit hutang dengan perusahaan B,namun dalam jangka yg sudah ditentukan perusahaan tersebut tidak dapat melunasi hutangnya tersebut,maka perusahaan A dinyatakan pailit.
2.jika pemilik saham keluar dari perusahaan/resign:
Di dalam perusahaan akan mengalami pailit bukan hanya karena terlilit hunting saja,namun bisa terjadi karena salah satu pemegang saham nya keluar/resign dari perusahaan tersebut.]
Biasa nya pemegang saham akan resign apabila dia kekurangan modal,maka efek nya juga akan terjadi pada perusahaan nya,nanti nya perusahaan tersebut juga akan kekurangan modal karena kekurangan modal.
Perusahaan yg sedang mangalami pailit masih bisa diselamatkan apabila semua anggota perusahaan dapat kompak untuk membangun sebuah perusahaan nya lagi.(http://didanenak.wordpress.com/2012/01/09/tulisan-3-contoh-contoh-perusahaan-yang-mengalami-pailit/)

Contoh kasus Perusahaan Pailit:

Perusahaan Pailit, Nasib 500 Buruh Tak Jelas

SEMARANG, KOMPAS.com — Nasib sekitar 500 buruh PT Kanartitex, perusahaan tekstil di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, tidak jelas akibat pemilik perusahaan mengajukan pailit secara sepihak. Buruh khawatir pesangon mereka tidak akan dibayarkan, sementara mereka kesulitan mencari pekerjaan baru karena sebagian besar berusia di atas 30 tahun.
Sejumlah pengurus serikat pekerja PT Kanarsitex mendatangi DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Semarang, Senin (29/6). Mereka mengeluhkan keputusan pailit yang sangat mendadak itu. Menurut Sekretaris Serikat Pekerja PT Kanasritex Rosidi, buruh diberitahu bahwa perusahaan pailit pada 22 Juni. Saat itu mereka masih datang bekerja seperti biasa.
Keputusan pailit itu ternyata dikabulkan Pengadilan Niaga Semarang tanggal 18 Juni. Kami malah baru diberi tahu setelah itu. "Status kami tidak jelas saat ini di-PHK belum karena belum ada pembicaraan, tetapi nasibnya juga tidak jelas," ujarnya.
Ketua DPC SPN Kabupaten Semarang Sumanta mengatakan, pihaknya sudah sempat menemui kurator yang ditugasi menilai aset dan membayarkan utang perusahaan. Namun, dia tidak bisa menjanjikan pesangon buruh akan dibayarkan seluruhnya. (http://aang-uzumaki-aang.blogspot.com/2012/01/perusahaan-pailit-tulisan.html)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar